Senin, 31 Januari 2011

Habibie: Indonesia Harus Kuasai Dua Teknologi Utama

Jakarta (ANTARA News) - Pakar teknologi dirgantara yang juga mantan Presiden Prof BJ Habibie menegaskan, Indonesia harus menguasai dua teknologi utama yakni maritim dan dirgantara, apabila ingin menjadi bangsa yangbesar. Saat rapat dengar pendapat umum dengan Komisi I DPR di Jakarta, Senin, Habibie menuturkan bahwa gagasan itu berasal dari Presiden RI Soekarnoyang saat itu menyatakan bahwabangsa Indonesia harus menjadi bangsa besar dengan menguasai teknologi pembuatan kapal laut serta mampu menguasai, mengembangkan dan mandiri. "Mandiri waktu itu belum dipakai, karena beliau (Soekarno) memakai kata berdiri, yaitu produk teknologi dirgantara," ujar Habibie. Selanjutnya Habibie mengatakan bahwa komitmennya membangun industri dirgantara di Indonesia, bukan karena dipanggil Presiden Soeharto atau ingin menjadi menteri. "Sebenarnya Pak Harto pun hanya melanjutkan penuturan dan keinginan Presiden Soekarnoitu," ujarnya seraya menambahkan bahwa dirinya benar-benar ingin membangun dan mengembangkan industri pesawat di Indonesia, sementara posisi presiden yang pernah disandangnya itu tidak penting. Dalam RDPU yang dipimpin Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq itu, Habibie mendefinisikan makna industri strategis sebagai industriyang bisa membangun bangsa dan industri itu bukan hanya dibangun dan dimanfaatkan untuk pertahanan saja. Karenanya ia merasa prihatin ketika visi pembangunan teknologi yang dijalankan bangsaini yang dicari bukanlah kemandirian, tapi yang dikejar hanya keuntungan sesaat. Menurut dia, kalau yang dicari hanya keuntungan sesaat saja, maka sama artinya dengan menjalankan "skenario VOC". "Industri strategis terhenti perkembangannya karena tidak didukung dengan bantuan anggaran pemerintah. Karena dicari keuntungan dalam US dolar, kalau begitu ya bikin saja dagang. bikin saja pabrik perwakilan mereka (asing)," ujarnya. Terkait dengan hal itu, Habibie mengartikan globalisasi itu sebagai pakaian baru untuk kolonialisasi. "Saudara, saya orang tua, tapi saya tidak buta. Saya harus katakan kepada anda, anda harus bangkit," ujarnya. Hal lain yang juga memprihatinkannya adalah terbengkalainya Puspitek. Tempat itu, katanya, tidak lagi digunakan untuk laboratium uji teknik, tapi malah ada ide untuk dijadikan lapangan golf. "Saya menantang, kalau berani dibuat lapangan golf, maka saya akan berdiri. Kita harus terus belajar. Kita tidak hanya belajar dari kebaikan tapi juga dari kesalahan, bagaimana agar tidak terjadi kesalahan lagi," ujarnya. Pada kesempatan itu, Habibie menyatakan bersyukur diundang DPR sebagai nara sumber untuk memberikan masukan dalam penyusunan RUU usul inisiatif DPR tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Industri Strategis untuk Pertahanan. "Saya malu kalau datang ke sini karena pernah memimpin bangsa Indonesia. Tapi kalau saya diundang ke sini, sebagai orang tua yang dikasihi oleh semua anak bangsa, maka saya bersyukur," ujarnya. (D011/B010)

sumber: antara
Read more »

Senin, 24 Januari 2011

Oknum Internal 'Bermain', Operator Bisa Kena Hukuman

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan bahwa operator bakal mendapat sanksi tegas jika terbukti membocorkan data pelanggan. Termasuk jika ada oknum internal yang 'bermain', operator sebagai entitas bisnis juga bisa ketiban pulung.

Dijelaskan Gatot S. Dewa Broto, Kepala Humas dan Pusat Informasi Kementerian Kominfo, seandainya terbukti ada bocoran dari operator terkait data pelanggan ini maka pelaku telah melanggar dua peraturan.

Pertama, terkait peraturan menteri nomor 23 tahun 2005 tentang registrasi terhadap pelanggan jasa telekomunikasi. Dimana setiap penyelenggara jasa telekomunikasi diwajibkan merahasiakan data pelanggan dalam rangka perlindungan terhadap privasi.

Kemudian, lanjut Gatot, terkait pasal 40 di Undang-undang Telekomunikasi. Dimana dilarang mengumbar identitas begitu saja. "Seandainya ada bukti, dari satu laporan pun bisa diperiksa dengan awalnya kena surat peringatan hingga tiga kali. Dan hukuman yang paling berat pencabutan izin," tukas Gatot, kepada detikINET, Senin (24/1/2011).

Namun Gatot yakin jika setiap operator mengerti soal etika dan aturan ini sehingga mereka tak akan memiliki kebijakan untuk membocorkan data para pelanggannya.

Pun demikian, segala kemungkinan itu tetap bisa saja terjadi. Termasuk jika ada oknum dari internal operator yang 'bermain' untuk melancarkan aksi usil ini (membocorkan data pelanggan-red.).

"Ini juga harus menjadi perhatian bagi para penyelenggara telekomunikasi untuk mengingatkan dan mengawasi internal mereka. Karena jika terbukti ada oknum yang bermain, maka yang kena sanksi bisa perusahaannya (operator-red.)," tegas Gatot.

"Sebab regulasi teknisnya kan mengatakan bahwa yang menjadi obyek hukumnya adalah entitas bisnis (operator-red.)," ia menandaskan.

Pengguna pun diminta tetap waspada. Jangan dengan mudahnya mengumbar nomor teleponnya ke berbagai pihak. Termasuk ketika ingin mengisi aplikasi tertentu. Sebab, ada kolektor yang mendapatkannya dari bekas aplikasi di suatu supermarket.

"Tujuannya memang baik, agar mudah dihubungi. Tapi pengguna harus hati-hati juga. Jika dianggap sudah meresahkan, silakan saja lapor ke pihak kepolisian," pungkas Gatot.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa sedikitnya ada 25 juta data pengguna telekomunikasi di Indonesia yang bocor. Kabar ini pun langsung jadi perhatian Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

Menurut Anggota BRTI Heru Sutadi, isu kebocoran data pengguna telekomunikasi ini mengemuka setelah adanya klaim dari penjual produk pengiriman SMS broadcast yang mengaku memiliki database 25 juta pengguna telepon aktif di Indonesia.

"Penyelidikan ini penting mengingat bahwa data pengguna adalah sesuatu yang bersifat rahasia dan dilindungi UU Telekomunikasi No. 36/1999. Sehingga, jika isu ini benar, maka jelas hal itu pelanggaran," tegas Heru.( ash / fyk )

sumber : detik.com
Read more »

Total Tayangan Halaman



Powered by mp3skull.com
 
Powered by Blogger